Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik
Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik bertugas :
- melaksanakan penyiapan bahan penyusunan program kerja
- perumusan kebijakan
- pelaksanaan kebijakaJt
- koordinasi
- pemantauan
- evaluasi
- pelaporan di bidang kewaspadaan dini
- kerjasama intelijen
- pemantauan orang asing
- tenaga kerja asing dap Lembaga asing
- kewaspadaan perbatasan antar negara, serta fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan serta penanganan konflik.
Whisnu Ady Priyono
Kasubbid Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik
Subbidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik mempunyai rincian tugas:
- menyusun program dan kegiatan Subbidang Kewaspadaan Dini dan penanganan konfik
- menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang kewaspadaan dini, kerja sama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing ctah Lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, serta fasilitas kelembagaan bidang kewaspadaan serta penanganan konflik
- melaksanakan kebijakan dan koordinasi di bidang kewaspadaan dini, kerja sama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dah Lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, serta fasilitati kelembagaan bidang kewaspadaan serta penanganan konflik
- melaksanakan pemantauan, evaluasi, pengendalian dan pelaporap pertanggungjawaban pelaksanaan tugas di bidang kewaspadaan din , kerja sama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dah Lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, serta fasilitas kelembagaan bidang kewaspadaan serta penanganan konflik.
- melaksanakan fasilitasi forum koordinasi pimpinan Daerah dan
- melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan/atas sesuai dengan bidang tugasnya.