Kesbangpol Balikpapan

Pemerintah Kota Balikpapan
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik

Sup Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama

Sub Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama  bertugas :

  1. Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan program kerja
  2. perumusah kebijakan
  3. pelaksanaan kebijakan
  4. koordinasi
  5. pemantauan
  6. evaluasi
  7. pelaporan di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa, bhineka tunggal ika, sejarah kebangsaan
  8. serta ketahanan ekonomi, sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika,    fasilitasi  kerukunan umat beragama  dan penghayat kepercayaan di Daerah.

Warning: Undefined array key "icon" in /var/www/kesbangpol/wp-content/plugins/elementor/includes/widgets/icon-box.php on line 695

Siti Zaleha

Kasubbid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya Dan Agama

Dalam melaksanakan tugas Sub Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama mempunyai rincian tugas:

  1. menyusun program dan kegiatan  subbidang  Ideologi   Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama
  2. menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang ideologi, wawasa kebangsaan, bela negara, karakter bangsa, pembauran kebangsaan, bhineka tunggal ika, sejarah kebangsaan, serta ketahanan ekonomi, sosial, budaya,   fasilitasi    pencegahan                            penyalahgunaan narkotika fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan
  3. melaksanakan kebijakan dan koordinasi di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa, pembauran kebangsaan, bhineka tunggal ika, sejarah kebangsaan, serta ketahanan ekonomi , sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan di wilayah Daerah
  4. melaksanakan pemantauan, evaluasi, pengendalian dan pelaporap pertanggungjawaban pelaksanaan tugas di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa, pembauran kebangsaan, bhineka tunggal ika, sejarah kebangsaan, serta ketahanan ekonomi, sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotikJ, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan; dan
  5. melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan/atas sesuai dengan bidang tugasnya.