Sup Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama
Sub Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama bertugas :
- Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan program kerja
- perumusah kebijakan
- pelaksanaan kebijakan
- koordinasi
- pemantauan
- evaluasi
- pelaporan di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa, bhineka tunggal ika, sejarah kebangsaan
- serta ketahanan ekonomi, sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan di Daerah.
Siti Zaleha
Kasubbid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya Dan Agama
Dalam melaksanakan tugas Sub Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama mempunyai rincian tugas:
- menyusun program dan kegiatan subbidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama
- menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang ideologi, wawasa kebangsaan, bela negara, karakter bangsa, pembauran kebangsaan, bhineka tunggal ika, sejarah kebangsaan, serta ketahanan ekonomi, sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan
- melaksanakan kebijakan dan koordinasi di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa, pembauran kebangsaan, bhineka tunggal ika, sejarah kebangsaan, serta ketahanan ekonomi , sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan di wilayah Daerah
- melaksanakan pemantauan, evaluasi, pengendalian dan pelaporap pertanggungjawaban pelaksanaan tugas di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa, pembauran kebangsaan, bhineka tunggal ika, sejarah kebangsaan, serta ketahanan ekonomi, sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotikJ, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan; dan
- melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan/atas sesuai dengan bidang tugasnya.