Dalam rangka menyambut Pemilihan Umum Serentak 2024 yang akan digelar Februari mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan baru-baru ini menggelar sosialisasi mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Maxone ini dihadiri oleh para pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Acara dibuka langsung oleh Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Bapak Sutadi, yang mewakili Wali Kota Balikpapan, Bapak Rahmad Mas’ud. Dalam sambutannya, Bapak Sutadi menegaskan bahwa sebagai penyelenggara pemilu, Kesbangpol bertugas untuk memfasilitasi dan memastikan seluruh ASN tidak terlibat dalam politik praktis atau memihak kepada salah satu kontestan pemilu.
“Kita beri edukasi dan pemahaman kepada para ASN mengenai hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait keterlibatan mereka dalam kampanye dan aktivitas politik praktis pada Pemilu 2024 nanti, tak terkecuali di media sosial,” ujar Bapak Sutadi.
Ia mengingatkan bahwa sesuai aturan yang berlaku, baik ASN sebagai penyelenggara pemilu maupun sebagai pemilih, mereka wajib bersikap netral dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan yang mengarah pada dukungan terhadap salah satu kontestan pemilu. Aturan ini tentunya juga berlaku bagi ASN yang memiliki tupoksi terkait penyelenggaraan pemilu. Menurut Bapak Sutadi, sosialisasi serupa perlu digelar secara berkelanjutan hingga pelaksanaan pemilu nanti guna memastikan seluruh ASN mengetahui dan memahami aturan main tersebut. Sebab, pada Pemilu sebelumnya masih kerap ditemukan kasus-kasus pelanggaran netralitas ASN akibat tidak mengetahui atau memahami regulasi yang ada.
“Harapannya di Pemilu 2024 mendatang tidak ada lagi insiden serupa. Kami juga berencana mengeluarkan edaran resmi dari Pak Wali Kota yang secara lebih rinci melarang segala bentuk aktivitas politik bagi ASN Kota Balikpapan,” imbuhnya.
Turut hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, Bapak Adamin Siregar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Administrasi Terpadu (DP3AKB) Kota Balikpapan, Ibu Alwiati, serta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPSDM) Kota Balikpapan Bapak Purnomo. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas digelarnya sosialisasi ini guna mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 nanti. Sebagai informasi, Pemilu Serentak 2024 rencananya akan digelar pada bulan Februari 2024 dengan menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan seluruh ASN Kota Balikpapan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara netral serta profesional tanpa terpengaruh kepentingan politik praktis dari para kontestan.