Kesbangpol Balikpapan

Pemerintah Kota Balikpapan
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PASKIBRAKA KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2024

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2023 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan berpedoman pada Peraturan Sadan Pembinaan ldeologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Perpres Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka serta Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Sadan Pembinaan ldeologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Tahun 2024, bersama ini disampaikan sebagai berikut :