Kesbangpol Balikpapan

Pemerintah Kota Balikpapan
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik

Daftar Kelengkapan Dokumen Persyaratan Pelaporan Ormas

DAFTAR KELENGKAPAN DOKUMEN ‘

  • Surat Permohonan untuk/perihal : Permohonan Surat Keterangan Melapor, ditujukan kepada Wali Kota Balikpapan melalui Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris
  • Fotocopy Akta Notaris tentang pendirian yang memuat AD dan ART
  • Program kerja organisasi sesuai dengan periode kepengurusan, yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris
  • Fotocopy surat keputusan tentang susunan pengurus organisasi dan memuat struktur organisasi
  • Surat Keterangan Domisili organisasi yang diterbitkan Lurah diketahui oleh Camat setempat Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) organisasi
  • Formulir isian data ormas
  • Fotocopy Anggaran Dasar (AD)
  • Fotocopy Anggaran Rumah Tangga (ART)
  • Fotocopy surat pengesahan ormas di Kemenkumham atau Kemendagri
  • Fotocopy SK pengurus yang menetapkan susunan pengurus
  • Formulir isian biodata pengurus organisasi (Ketua, Sekretaris dan Bendahara)
  • Pas foto berwarna pengurus organisasi (Ketua, Sekretaris dan Bendahara), masing-masing sebanyak 2 lembar ukuran 3×4
  • Fotocopy KTP Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang masih berlaku masing-masing sebanyak 1 lembar

Surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- :

  1. Tidak berafiliasi dengan Partai Politik
  2. Tidak dalam konflik kepengurusan atau tidak dalam perkara di pengadilan
  3. Kesanggupan melaporkan kegiatan
  4. Nama, lambang, bendera, tanda gambar, simbol, atribut dan cap stempel yang digunakan belum menjadi hap paten dan/atau hak cipta lain serta bukan merupakan milik Pemerintah
  • Surat pernyataan kesediaan atau persetujuan dari pejabat negara, pejabat pemerintahan dan/atau tokoh masyarakat yang bersangkutan, yang namanya dicantumkan dalam kepengurusan ormas
  • Fotokopi keabsahan kantor atau sekretariat organisasi dilampiri dengan bukti kepemilikan atau surat perjanjian kontrak atau izin pakai pemilik/pengelola gedung, ditandatangani oleh kedua belah pihak diatas materai Rp. 10.000,-
  • Foto kantor atau sekretariat tampak depan yang memuat papan nama organisasi
  • Rekomendasi dari kementerian yang melaksanakan urusan di bidang agama untuk ormas yang memiliki kekhususan di bidang agama
  • Rekomendasi dari kementerian dan/atau perangkat daerah yang membidangi urusan kebudayaan untuk ormas yang memiliki kekhususan bidang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

 

 

Dalam pelaporan ormas ke pemerintah daerah tersebut, harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung didalamnya. Dimana masing-masing dokumen tersebut berfungsi sebagai bahan verifikasi kelengkapan berkas permohonan pelaporan kepengurusan ormas dan bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan surat keterangan melapor (skm) yang diterbitkan oleh badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten/ kota.


Pastikan kita sudah melengkapi seluruh dokumen-dokumen tersebut saat akan melaporkan kepengurusan ormas kita, khususnya di kota balikpapan ya..



Muhammad Bayu Septian
Analis hubungan antar lembaga