Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur telah sukses mengadakan kegiatan “Sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021”. Adapun sosialisasi ini membahas “Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAN Ekstremisme) Tahun 2020-2024” dengan dihadiri oleh beberapa instansi dari Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Balikpapan (24/8/2023).
Kegiatan yang dipandu oleh Kepala Badan Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, S.Sos., M.M., ini berfokus pada pembahasan keselamatan dan keamanan masyarakat. Sosialisasi ini merupakan langkah konkret menuju masyarakat yang lebih aman dan terhindar dari ancaman ekstremisme serta terorisme. Seluruh peserta akan disuguhkan materi oleh pihak-pihak yang berkaitan erat pada pengawasan RAN Ekstremisme.
Pemberian materi oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalimantan Timur, Drs. H. Sufian Agus, M.Si., Aldrin Ali Bahasoan, S.H., M.Si., Kabag OPS Binda Kalimantan Timur, dan Ike Andriyana, Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Sub. Koordinator pada Seksi Pemerintahan Pusat Sub. Direktorat Fasilitas Hubungan Antar Lembaga Pemerintah berfokus pada pemberian pemahaman yang lebih mendalam tentang ancaman ekstremisme.
Ketiga materi mencakup penjelasan mengenai komponen utama dari RAN Ekstremisme, termasuk langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah penyebaran ideologi ekstrem dan radikal. Sosialisai ini merupakan aspek krusial karena berfokus pada pengenalan nilai-nilai moderat, keragaman, dan toleransi.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan untuk lebih tanggap terhadap isu yang berpotensi memicu ekstremisme, terlebih berbagai informasi dari sosial media. Banyak konten berbahaya yang mudah tersebar dan ini memerlukan kesadaran masyarakat dalam melaporkan serta tidak menyebarkan konten.
Badan Kesbangpol percaya lewat kegiatan ini, pemerintah bisa bergotong royong meningkatkan pemahaman masyarakat menjadi jauh lebih baik hingga dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam konteks ini, kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah, organisasi agama, dan masyarakat sipil akan diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari pengaruh ekstremisme.
Kemudian, dengan adanya pemahaman dan partisipatif aktif dari pemerintah yang bekerja sama dengan masyarakat, pencegahan tersebut dapat berhasil serta memberikan dampak positif dalam jangka panjang.